Studi Analisis Minat Masyarakat Menggunakan Produk Pembiayaan Pada Pegadaian Syariah (Studi Pada Desa Pamayahan Kabupaten Indramayu)

Authors

  • Khaerul Anam Universitas Wiralodra Indramayu
  • Ibnu Rusydi Universitas Wiralodra Indramayu
  • Abdul Aziz Romdhoni Universitas Wiralodra Indramayu

DOI:

https://doi.org/10.31943/jsef.v3i2.44

Keywords:

Minat, Produk Pembiayaan, Pegadaian Syariah

Abstract

Minat merupakan salah satu yang tidak bisa dipisahkan oleh aktivitas masyarakat, minat masyarakat adalah gejala psikologis dari manusia yang menunjukan bahwa adanya suatu perhatian kepada objek yang menimbulkan perasaan senang atau bahagia sehingga kecenderungan melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan. Berdasarkan uraian permasalahan dalam realita diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; Pertama, bagaimana pengetahuan masyarakat desa Pamayahan tentang Pegadaia Syariah yang kedua bagaimana minat masyarakat terhadap pembiayaan produk pada Pegadaian Syariah. Berangkat dari rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan; untuk mengetahuipengetahuan masyarakat desa Pamayahan tentang Pegadaian Syariah dan juga mengetahui minat masyarakat Pamayahan menggunakan Produk Pembiayaan pada Pegadaian Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik suatu kenyataan empirisdari objek yang dijadikan peneliti digunakan untuk menggambarkan kondisi yang terlihat dilapangan secara apa adanya. Penulisan ini berisi tentang sebagaimana pegetahuan dan minat masyarakat dalam studi analisis di desa Pamayahan dn tercatat bahwa masyarakat desa Pamayahan banyak yang mengetagetahui tentang Pegadaian Syariah namun dari Pengetahuan itu tidak semua minat akan mengambil produk pembiayaan tersebut karena salah satu alasan seperti kurang cepatnya proses.

Downloads

Published

2024-07-03

How to Cite

Anam, K. ., Rusydi, I. ., & Romdhoni, A. A. . (2024). Studi Analisis Minat Masyarakat Menggunakan Produk Pembiayaan Pada Pegadaian Syariah (Studi Pada Desa Pamayahan Kabupaten Indramayu). JSEF: Journal of Sharia Economics and Finance, 3(2), 85–90. https://doi.org/10.31943/jsef.v3i2.44