PERAN PEMBIAYAAN PRODUK ARRAHN PEGADAIAN SYARIAH BAGI KEBUTUHAN MASYARAKAT (STUDI PADA PEGADAIAN PERSERO UPS YOS SUDARSO INDRAMAYU)

Authors

  • Ibnudin Ibnudin Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra
  • Muhamad Maulana Darsono Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra
  • Khaerul Anam Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra

DOI:

https://doi.org/10.31943/jsef.v1i2.8

Keywords:

Peran, Ar-Rahn, Pembiayaan.

Abstract

Kondisi perekonomian saat ini masyarakat sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dikarenakan melemahnya pandemi yang menerjang 3 tahun ini, menjadikan penghasilan masyarakat mengurang, dan menjadikan masyarakat memilih menggadaikan barang berharganya, Pegadaian syariah  hadir sebagai bagian dari lembaga non-bank yang  berfungsi menyalurkan pembiayaan melalui pemberian pinjaman uang berdasarkan prinsip gadai kepada masyarakat,  Umumnya masyarakat kesulitan mendapatkan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan atau mengembangkan usahanya, dan mengalami kendala akses pembiayan dalam aspek jaminan serta legalitas dan tata administrasinya. Sejak Pegadaian Syariah beserta produk pembiayaanya diluncurkan menggunakan sistem syariah, dengan harapan lebih membantu usaha masyarat yang memerlukan kebutuhan kebutuhan mendesak salah satunya untuk membantu sektor usahaya, kenyataanya Peran Pembiayaan Produk Ar-Rahn Pegadaian sangat berfungsi. Tujuan dari penelitian  ini hanya untuk menjelaskan produk ar-rahn pegadaian syariah yang hadir dan membantu masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitiann kualitatif yang lebih menekankan aspek pemahaman secara mendalam pada suatu masalah. Sumber data ini berasal dari data pimer yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi serta data data sekunder mengenai pembiayaan produk ar-rahn pegadaian syariah bagi kebutuan masyarakat.

Published

2022-08-09

How to Cite

Ibnudin, I., Darsono, M. M. ., & Anam, K. . (2022). PERAN PEMBIAYAAN PRODUK ARRAHN PEGADAIAN SYARIAH BAGI KEBUTUHAN MASYARAKAT (STUDI PADA PEGADAIAN PERSERO UPS YOS SUDARSO INDRAMAYU). JSEF: Journal of Sharia Economics and Finance, 1(2), 74–80. https://doi.org/10.31943/jsef.v1i2.8